Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Dua Tersangka Sabu 200 Gram Diringkus
Wednesday 27 Feb 2013 11:44:18

Ilustrasi, pelaku narkoba.(Foto: Ist)
KALIANDA, Berita HUKUM - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua tersangka jaringan narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda.

Kedua tersangka pemilik 200 gram sabu tersebut adalah Nasrudin Yuda (44), warga Kampung Pahaman Rt 008/RW 009, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dan Ismawar (43), warga Bireun, NAD yang berdomisili di Jalan Swatirta No.16 Kelurahan Kebun bawang, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, penangkapan dua tersangka narkoba antar pulau berawal saat Satuan Petugas Seaport Interdiction (Satgas SI) bersama Anggota Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap bus PO Lorena nomor polisi B-7536-IV jurusan Pekanbaru-Jakarta di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Minggu (24-2) sekitar pukul 21:45, Selasa (26/2).

Saat melakukan penggeledahan secara intensif terhap setiap kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, banten itu, petugas mencurigai platik warna putih yang dilapisi plastik warna hitam, yang didekap oleh salah satu penumpang bus Lorena yang diketahui bernama Nasrudin Yuda. Merasa curiga, sejumlah anggota pun menggeledah bungkusan tersebut, dan didapat sabu-sabu seberat dua ons disimpan ndidalam palstik warna hitam tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Kasubag Humas Polres Lamsel AKP Ferianda Ekaputra, dan Kasatnarkoba AKP Aden Kristiantonomo masih enggan berkomentar lebih lanjut. Mereka meminta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik agar dapat meng ekspos hasil ungkap SS seberat 200 gram hari ini, Rabu (27/2).

"Tersangkanya masih kita periksa mas, besok saja (hari ini) pres rillisnya oleh Bapak Kapolres," tandas Aden saat dihubungi tadi malam.(lmp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Narkoba
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]